TNI-Polri dan MPA Padamkan Karhutla di 4 Desa

TNI-Polri dan MPA Padamkan Karhutla di 4 Desa

SINTANG – Polsek Tempunak bersama TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di empat desa di wilayah Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan pemadaman dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB setelah ditemukan adanya kebakaran lahan di Desa Benua Baru, Desa Benua Kencana, Desa Riam Batu dan Desa Tanjung Prada.

Dari hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2,3 hektare, dengan rincian 0,3 hektare di Desa Benua Baru, 1 hektare di Desa Benua Kencana, 0,5 hektare di Desa Riam Batu dan 0,5 hektare di Desa Tanjung Prada.

Pemadaman melibatkan lima personel Polsek Tempunak, dua personel Koramil Tempunak serta unsur Masyarakat Peduli Api. Petugas menggunakan kendaraan roda dua dan alat penyemprot untuk menjangkau serta melakukan penanganan terhadap titik-titik kebakaran.

Personel bersama unsur terkait melakukan pemadaman sekaligus monitoring di sekitar lokasi untuk mengantisipasi api meluas. Koordinasi dengan perangkat terkait juga dilakukan selama proses penanganan.

Hingga kegiatan berakhir, upaya pemadaman telah dilakukan dan api mulai padam. Personel tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi terdampak sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.

Sementara itu, terkait perkembangan penyidikan perkara Karhutla di wilayah hukum Polsek Tempunak, hingga saat ini dilaporkan nihil.